Koramil 04/KS Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi di Dermaga Utama Pulau Pramuka

 Koramil 04/KS Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi di Dermaga Utama Pulau Pramuka

JAKARTA – Anggota Koramil 04/KS Kodim 0502/JU, Bersama Tiga Pilar menggelar Operasi Yustisi Gabungan Pengawasan Protokol Kesehatan.

Kegiatan ini dalam rangka Pencegahan Covid-19 di Dermaga Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Kamis (19/11/20)

Sementara itu Danposmil 04/KS, Peltu Rachmad Wijaya mengungkapkan, sasaran dalam operasi Operasi Yustisi tersebut, penumpang Kapal yang baru datang dan akan kembali ke Jakarta.

“Dengan melakukan pengawasan secara ketat terutama penggunaan masker, sebagai upaya paling efektif dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.

Selain melaksanakan Operasi Yustisi, Tim juga membagikan masker secara gratis kepada para pengunjung, masyarakat, pedagang kaki lima, sebagai upaya untuk mencegah terpaparnya dari virus Corona,

Rachmad menyebutkan, masih didapati masyarakat yang menggunakan masker tidak sesuai dengan anjuran Protokol Kesehatan.

“Rata-rata mereka menggunakannya di bawah dagu, sehingga dikenakan sanksi berupa teguran. Ada sekitar 15 orang yang kita berikan sanksi teguran, karena mereka abai dalam penggunaan masker tidak sesuai anjuran Pemerintah akan Protokol kesehatan,” ungkap Rachmad.

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Josman Harianja, SH juga menambahkan, Operasi Yustisi ini juga dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami tidak segan-segan menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru, dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak,” ujar Josman.

Operasi Yustisi ini di ikuti sebanyak 20 personel, diantaranya dari Koramil 04/KS dua personel, Polsek Kepulauan Seribu Utara tiga personel, Dishub dua personel, Satpol PP 11 personel, FKDM satu Personil, serta Kesehatan satu personil.

(rls/vn)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar