JAKARTA – Sejumlah Tujuh pelanggar protokol kesehatan ditemukan oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan di Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa, Sabtu (26/2).
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Wisnu Wardono menjelaskan, bahwa Ops Yustisi Gabungan yang digelar pihaknya bersama Tiga Pilar dan Tim Satgas COVID19 ini sebagai upaya mendisiplinkan warga dan wisatawan dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker yang baik dan benar saat berada di ruang publik.
“Dengan berjalan kaki kita menyisir lokasi yang dijadikan warga dan wisatawan berkerumun, kemudian kita hampiri warga yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker tidak sempurna,” jelas Wisnu.
Tercatat, sebanyak 7 warga dan wisatawan ditemukan oleh Tim Ops Yustisi Gabungan ini yang melanggar protokol kesehatan dan semuanya terkait penggunaan masker.
“Kita dapati 7 pelanggar yang semuanya terkait masker, dimana semua pelanggar kita kenakan sanksi teguran lisan dan kita catat karena saat kita temukan mereka menggunakan masker dengan tidak sempurna atau di dagu,” ujarnya.