104 Calon Pimpinan KPK 2019-2023 Lolos Uji Kompetensi
JAKARTA – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan, sebanyak 104 nama yang dinyatakan lolos seleksi uji kompetensi untuk menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.
Ke-104 nama itu berasal dari Polri sebanyak sembilan orang, pensiunan Polri tiga orang, hakim tujuh orang, mantan hakim dua orang, jaksa empat orang, pensiunan jaksa dua orang.
Selanjutnya, advokat/pengacara 11 orang, auditor empat orang, unsur dalam KPK 14 orang, Komisi Kejaksaaan/Komisi Kepolisian Negara tiga orang, PNS 10 orang, pensiunan PNS tiga orang, dan lain-lainnya sebanyak 13 orang.
Dikitip dari setkab.go.id, dalam lampiran yang ditandatangani Ketua Pansel KPK, Yenti Garnasih, Senin (22/7), di antara nama-nama yang lolos terdapat nama-nama yang cukup terkenal di antaranya, Brigjen Pol. Agung Makbul, Aidir Amin Daud, Alexander Marwata, Anang Iskandar, Antam Novambar.
Selanjutnya Basaria Pandjaitan, Dharma Pongrekun, Giri Suprapdiono, Ike Edwin, Laode M. Syarif., Pahala Nainggolan, Roby Arya Brata, Suparman Marzuki; dan Yotje Mende.
“Keputusan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan Tahun 2019-2023 tidak bisa diganggu gugat,” tegas Ketua Pansel Yenti Garnasih dalam keterangan pers di Gedung I Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Senin (22/7/2019).
Selanjutnya, para peserta yang dinyatakan lolos seleksi uji kompetensi itu diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu Tes Psikologi yang akan diselenggarakan di Pusdiklat Kemensetneg, Jakarta Selatan, Minggu, (28/7). (hms)