Zona Hijau COVID-19, Polsek Kep Seribu Selatan Wajibkan 297 Penumpang Kapal Scan PeduliLindungi

 Zona Hijau COVID-19, Polsek Kep Seribu Selatan Wajibkan 297 Penumpang Kapal Scan PeduliLindungi

Jakarta – Baru tiba di 4 dermaga pulau permukiman di Kepulauan Seribu Selatan sejumlah 297 penumpang kapal diminta untuk mentaati aturan protokol kesehatan dan menjalani scan PeduliLindungi oleh Polsek Kepulauan Seribu Selatan.

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Wisnu Wardono mengatakan, pihaknya terus mengetatkan aturan protokol kesehatan kepada semua penumpang kapal dan melakukan scan PeduliLindungi.

“Setibanya di Dermaga Kedatangan pulau permukiman kita wajibkan semua penumpang kapal yang baru turun untuk menerapkan protokol kesehatan dan melakukan scan PeduliLindungi,” jelas Wisnu, Senin (25/4/2022).

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa saat ini kasus COVID-19 di wilayahnya masih nihil atau zero kasus sehingga semua warga dan pendatang wajib menerapkan protokol kesehatan selama berada di pulau.

Tercatat hari ini sebanyak 297 penumpang kapal tiba di Wilayah Kepulauan Seribu Utara dengan menggunakan 7 kapal angkut penumpang.

“Kita ingin wilayah kita tetap zona hijau COVID-19 untuk itu kepatuhan warga dan para wisatawan dalam menerapkan protokol kesehatan sangat diperlukan,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar