Warga di Ruang Publik dibagikan 1.100 Masker dan diberikan Himbauan ProKes oleh Polres Kep.Seribu

 Warga di Ruang Publik dibagikan 1.100 Masker dan diberikan Himbauan ProKes oleh Polres Kep.Seribu

Jakarta – Polres Kepulauan Seribu beserta Polsek jajaran terus mencegah penyebaran COVID-19 dengan memberikan imbauan protokol kesehatan dan membagikan 1.100 masker ke warga yang berada di delapan pulau permukiman, Minggu (27/3/2022).

Masker dibagikan secara door to door kepada warga yang berada di Ruang Publik untuk menghindari kerumunan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Saat membagikan masker pihak Polres Kepulauan Seribu dan Polsek jajarannya menyampaikan himbauan agar warga tetap menerapkan ProKes (Protokol Kesehatan) dan menerapkan pola hidup sehat dalam kegiatan sehari hari.

Polres Kepulauan Seribu membagikan masker kepada warga di Dermaga Keberangkatan sedangkan Polsek jajaran membagikan di pulau permukiman di wilayahnya.

Polsek Kepulauan Seribu Utara membagikan di Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka sementara Polsek Kepulauan Seribu Selatan membagikan di Pulau Tidung, Pulau Lancang, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa.

“Kita bagikan sejumlah 1.100 masker dengan rincian Polres membagikan 100 pcs sementara Polsek Kepulauan Seribu Utara 500 pcs dan Polsek Kepulauan Seribu Selatan 500 pcs,” jelas Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu AKP Abdul Kadir.

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar