Vice Presiden DPP KAI: Pengambilan Sumpah, Janji Sebagai Salah Satu Penguatan Profesi Advokat

 Vice Presiden DPP KAI: Pengambilan Sumpah, Janji Sebagai Salah Satu Penguatan Profesi Advokat

SOLO – Vice Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI), Pimpinan Adv. Erman Umar, SH., Adv Aprillia Supaliyanto MS, SH, CIL, CLA mengemukakan, pengambilan sumpah atau janji ini sebagai salah satu upaya untuk penguatan profesi advokat yang mempunyai etikad baik, untuk tegak lurus dalam penegakan hukum di Tanah Air.

”Kami berharap para advokat yang baru disumpah tidak hanya bertugas dan bertanggung jawab sebagai penegak hukum di pengadilan, namun dapat memberikan perhatian hukum yang terjadi di Indonesia,”kata Aprillia, disela-sela pengukuhan 54 calon advokat yang tergabung di Kongres Advokat Indonesia (KAI), Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dibawah kepemimpinan Luhut Pangaribuan di Pengadilan Tinggi (PT) Semarang, Selasa (3/11/2020).

Vice Presiden DPP KAI menyebutkan, selama ini penegakan hukum masih jauh dari harapan masyarakat yang menginginkan rasa keadilan. Indonesia merupakan negara hukum, jadi dimata hukum seluruh bangsa Indonesia statusnya sama, sederajat dan tidak ada diskriminatif.

“Nah hal itu masih terlalu jauh dari harapan. Sebab selama ini penerapan hukumnya tajam ke bawah, tumpul keatas. Ini realitas dan fakta,” ujarnya.

Lanjut Aprillia mengatakan, begitu pula dalam perkara hukum secara faktual serta bukti-bukti sudah cukup untuk menjerat pelakunya, namun yang kena perkara punya duit, punya status sosial yang tinggi, maka hukumannya akan ringan. Sebaliknya, jika subyek hukumnya secara ekonomi lemah, maka putusan hukumannya akan berat, tuturnya.

”Jadi sampai sekarang ini upaya penegakan hukum dengan rasa keadilan yang hakiki belum terwujud, masih jauh dari harapan dari masyarakat yang selama ini menginginkan rasa keadilan di mata hukum tetap sama,” terangnya.

KAI mengajak seluruh institusi penegak hukum seperti KPK, Polri, Jaksa, Hakim secara bersama-sama dapat membangun kontruksi hukum yang berkeadilan untuk diterapkan kepada semua warganegara baik itu pejabat, oknum intitusi penegak hukum hingga masyarakat yang ekonominya lemah sedang menjalani perkara hokum, paparnya.

Sementara itu Wasekjen DPP KAI Arman Suparman mengatakan, KAI dilahirkan untuk menjadi pejuang dalam segala hal, terutama berjuang untuk ketetapan diri kita dalam meneguhkan kecintaan terhadap organisasi dengan taat konstitusinya.

“Kita berjuang untuk membangun KAI agar dikenal dan dicintai masyarakat serta mendapatkan kepercayaan dari masyarakat,” ungkapnya.

Arman juga menyebutkan, “Tekad kita bersama-sama membangun eksistensi KAI dari tingkat pusat, Provinsi dan cabang dengan sungguh-sungguh disertai keikhlasan,” ujarnya. (arm)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar