Terjaring Ops Yustisi Gabungan Polres Kep Seribu, 2 Pelanggar di Sanksi

 Terjaring Ops Yustisi Gabungan Polres Kep Seribu, 2 Pelanggar di Sanksi

JAKARTA – Ops Yustisi Gabungan Polres Kepulauan Seribu bersama Tiga Pilar hari ini mengadakan kegiatan di Pulau Lancang Kepulauan Seribu Selatan. Jumat (2/7).

Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satuan Perairan Polres Kepulauan Seribu IPTU Purwaditiya yang memimpin kegiatan mengatakan, pihak nya tidak main main dalam mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan terutama pemakaian masker saat berada di ruang publik.

“Kita semua tahu penyebaran Covid-19 marak lagi dan hampir semua pulau di Kepulauan Seribu ada yang terpapar. Kita tidak ingin warga semakin banyak yang kena, untuk itu kita sangat berharap agar warga masyarakat patuh menjalankan protokol kesehatan,” kata Purwaditiya

Ditambahkan Purwaditiya, pihak nya bersama Tiga Pilar dan Tenaga Kesehatan akan terus melakukan Operasi Yustisi Gabungan dilanjutkan dengan Swab Antigen di tempat.

“Hari ini kita dapatin 2 pelanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker, setelah kita tindak dengan mengenakan sanksi kerja sosial dan kita Swab Antigen,” ujarnya.

Diketahui, Aparat Operasi Yustisi Gabungan siang tadi melakukan patroli dengan sasaran warga yang berada Dermaga, Jalan Umum, Pantai, RPTRA, Lapangan, warung warung makan melakukan pembubaran warga yang sedang berkumpul dan menindak warga yang tidak menggunakan masker serta melakukan Swab Antigen ke warga pelanggar.

(Vn)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar