Tanah Longsor Telan Korban Dua Warga di Ciamis, Waspada Cuaca Ekstrem

 Tanah Longsor Telan Korban Dua Warga di Ciamis, Waspada Cuaca Ekstrem

JAKARTA – Dua warga ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah tertimbun tanah longsor yang terjadi di Desa Sukamaju, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (11/9).

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis melaporkan bahwa peristiwa itu terjadi saat hujan dengan intensitas tinggi pada pukul 20.00 WIB ditambah kondisi tanah yang labil di lokasi kejadian.

Sebanyak 28 KK/88 jiwa di Desa Sukahurip dan Desa Sukamaju, Kecamatan Cihaurbeuti terdampak bencana itu. Beberapa warga Desa Sukamaju terpaksa mengungsi di masjid tak jauh dari permukiman dan korban meninggal dunia dimakamkan hari ini, Senin (12/9).

BPBD Kabupaten Ciamis saat ini berfokus pada penanganan longsor di Desa Sukamaju untuk evakuasi dan penyelamatan warga serta pembukaan akses jalan yang tertimbun material longsor.

Tanah Longsor di Cilacap

Kejadian tanah longsor juga terjadi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Minggu (11/9) pukul 15.30 WIB.

BPBD Kabupaten Cilacap mencatat wilayah yang terdampak adalah Desa Tambaksari yang berbatasan dengan Desa Palugon, Kecamatan Wanareja.

Hasil asesmen di lapangan, turap dengan tinggi 3,5 meter panjang 8 meter longsor dan menimpa rumah non permanen milik seorang warga Desa Tambaksari.

Selain itu, tebing dengan tinggi 6 meter, panjang 5 meter dan lebar 2 meter mengalami longsor dan menimpa rumah seorang warga. Satu rumah milik warga yang lain juga terancam terbawa longsor dikarenakan jarak rumah dengan patahan longsor hanya berjarak 1 meter.

Warga terdampak sementara mengungsi ke rumah kerabat untuk meminimilasir kejadian yang tidak diinginkan.

BPBD Kabupaten Cilacap juga melaporkan tebing yang menjadi lahan milik Perhutani longsor dengan ketinggian 8-15 meter menutup jalan lintas kabupaten pada 4 titik dengan panjang antara 10-20 meter.

Dengan adanya longsoran material tersebut, jalan tidak dapat dilalui kendaraan roda empat maupun roda dua. Selain terdiri dari tanah dan lumpur, material longsoran juga berupa batang pohon pinus yang telah ditebang.

Beruntung tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut, namun mobilitas warga dari Desa Palugon, Desa Jambu dan Desa Cigintung terhambat. Apabila masyarakat ingin turun ke wilayah bawah harus memutar dengan estimasi penambahan jarak tempuh sekitar 20 kilometer.

BPBD Kabupaten Cilacap sudah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy dan pihak terkait. Sementara jalur yang tertimbun material longsor telah dibersihkan menggunakan alat berat dan saat ini sudah dapat dilalui kendaraan.

Waspada Cuaca Ekstrem di 24 Wilayah

Cuaca ekstrem yang ditandai dengan peningkatan curah hujan, fenomena hujan sedang hingga lebat dan dapat disertai petir serta angin kencang diprakirakan masih akan melanda 24 wilayah provinsi di Indonesia, terhitung sejak Sabtu (10/9) hingga sepekan ke depan atau Jumat (16/9).

Meneruskan informasi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) ke-24 wilayah itu meliputi Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Timur.

Adapun Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.

Menyikapi hal itu, maka BNPB mengimbau kepada masyarakat dan pemangku kebijakan di daerah setempat agar tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan.

Sebagai antisipasi bencana angin kencang, upaya seperti monitoring kekuatan struktur baliho dan pemangkasan cabang dan ranting pohon-pohon besar di wilayah perkotaan hingga desa, pemantauan lereng perbukitan, pembersihan saluran drainase perkotaan agar dilakukan secara berkala.

Guna mengantisipasi potensi ancaman bencana hidrometerologi basah lainnya seperti banjir dan tanah longsor, BNPB mengimbau agar melakukan upaya seperti monitoring lereng perbukitan, susur sungai, pembersihan aliran sungai, kanal, saluran drainase permukiman, dan saluran irigasi secara berkala untuk memininalisir potensi bencana yang dapat dipicu oleh faktor cuaca dan kondisi tata ruang lingkungan.

Apabila terjadi hujan dalam durasi lebih dari satu jam, maka masyarakat yang tinggal di bantaran sungai atau di lereng gunung maupun tebing agar mengungsi ke tempat yang lebih aman untuk sementara waktu.

Ismail

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar