Tags : Terkait UU Advokat

Terkait UU Advokat, Arteria Dahlan : Pada Prinsipnya di DPR

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP Arteria Dahlan mengungkapkan, pada prinsipnya di DPR mengakomodir setiap masukkan dari organisasi Advokat, baik itu dari Peradi, K.A.I, maupun organisasi lainnya, hal tersebut terkait dengan revisi UU Advokat. “Organisasi Advokat itu adalah organisasi yang harus kita ayomi, dalam konteks sama kepentingan, kemudian juga sama tujuan. Tentunya […]Selengkapnya

Continue Reading...