Tags : Tangkap Penjual

Tangkap Penjual Hewan Dilindungi, Reskrimsus Polda Kalsel Amankan Seekor Trenggiling

BANJARMASIN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus NM alias O yang diduga sebagai pemilik dan penjual hewan langka yang dilindungi oleh negara. Kamis 1 Oktober 2020 pukul 19.00 wita. Hewan yang dilindungi tersebut adalah trenggiling yang NM pelihara di halaman kampus Kampus ULM Banjarmasin. NM alias O diduga menyimpan, memiliki, […]Selengkapnya

Continue Reading...