Tags : Putusan PN

Supriansa: Putusan PN Jakpus Merusak Tatanan Demokrasi di Indonesia

Jakarta – Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Partai Golkar Supriansa, menilai keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024, telah merusak tatanan demokrasi di Indonesia. “Keputusan itu telah mengganggu kestabilan politik di negara kita yang sangat baik saat ini karena membenturkan kepentingan politik dan hukum,” ujar Supriansa, kepada […]Selengkapnya

Continue Reading...