Tags : Pengusaha Hiburan Sempat Buron

Nipu, Pengusaha Hiburan Sempat Buron Ditangkap Penyidik Ditreskrimum PMJ

JAKARTA – Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasi Wiyatputera membenarkan pihaknya  menangkap seorang pengusaha tempat hiburan, Arifin Widjaja alias Pepen yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan penipuan sebesar Rp11 Milyar dengan memalsukan keterangan dalam akte notaris. “Benar, kami amankan AW yang masuk DPO di tempat persembuyiannya di Cikeusik, Pandeglang, Banten. […]Selengkapnya

Continue Reading...