
Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Kep Seribu Terapkan Prokes Ketat
JAKARTA – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan Mapolres, Polres Kepulauan Seribu menerapkan prosedur protokol kesehatan kepada para personel, serta melakukan penyemprotan cairan disinfektan diruangan kerja, Mapolres Kepulauan Seribu, Rabu (30/12/2020).
Penerapan prosedur protokol kesehatan dilakukan sejak kedatangan personel saat tiba di kantor langsung dilakukan pengecekan suhu badan, wajib cuci tangan dan menjaga jarak serta tidak berkerumun.
Terlihat dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Kepulauan Seribu dan Urusan Kesehatan Bagian Sumber Daya Manusia (Urkes Bag Sumda), menyampaikan arahan agar personel yang baru tiba melakukan cek suhu badan, kemudian mencuci tangan di tempat yang sudah disiapkan, selanjutnya menuju tempat apel dengan tidak berkerumun dan wajib menjaga jarak.
“Hal ini kami lakukan, selain untuk mendisiplinkan personel dalam menerapkan protokol kesehatan juga sebagai upaya menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan kantor,” kata Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag Sumda) Polres Kepulauan Seribu, AKP Jupriono, S.H., M.M.
Diketahui selain penerapan prosedur protokol kesehatan kepada personel, secara rutin dan berkala pihak Polres Kepulauan Seribu juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan di setiap ruangan kerja dan ruang pelayanan.
(hms/vn)