Tags : Gugatan Sistem Pemilu

Refly Harun Tegaskan MK Harus Tolak Gugatan Sistem Pemilu

JAKARTA–Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya menolak permohonan pengujian UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) , yang terkait dengan sistem pemilu proporsional terbuka. Hal ini diutarakan oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun, kepada media, Kamis (12/01/2022) di Jakarta. “Kendati MK memiliki kewenangan untuk menguji undang-undang terhadap UUD 1945, maka untuk isu sistem pemilu […]Selengkapnya

Continue Reading...