Tags : Dinyatakan Zona Merah

Dinyatakan Zona Merah, Satu RT di Pulau Lancang Kep Seribu

JAKARTA – Polres Kepulauan Seribu bersama Tiga Pilar dan Sudin Kesehatan Kabupaten Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan Tracing Swab Antigen kepada warga RT 03 RW 02 Pulau Lancang Kepulauan Seribu Selatan setelah diketahui ada 8 warga yang menempati 5 rumah terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani Isolasi mandiri. Senin (28/6). Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu […]Selengkapnya

Continue Reading...