NASIONAL

Siti Aisyah Bebas dari Dakwaan Pembunuhan, Jokowi : Saya Bersyukur

Siti Aisyah telah dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Malaysia dari dakwaan terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, yang terjadi pada 13 Februari 2017.

Atas peristiwa ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersyukur karena Siti Aisyah sudah dapat terbebas dari ancaman hukuman yang sangat berat dan sudah kembali berkumpul dengan keluarganya.

Bebasnya Siti Aisyah, kata Jokowi, merupakan hasil dari proses pendampingan hukum dari pemerintah yang sangat panjang. Antara lain dengan menyewa pengacara, yang itu dilakukan sejak Siti ditangkap di Malaysia, kira-kira 2 tahun yang lalu.

“Ini adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap warganya,” tegas Jokowi kepada pers, di Istana Merdeka, Jakarta, sebagaimana dilaporkan situs setkab.go.id, pada Selasa (12/3) siang.

Secara resmi, lanjut Presiden, pemerintah yang diwakili oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi telah menyerahkan Siti Aisyah kepada keluarganya.

“Saya ucapkan selamat berkumpul untuk Siti Aisyah dengan keluarga besarnya,” ucap Presiden.

Selain itu Jokowi juga berpesan kepada Siti Aisyah, agar sementara waktu dirinya di rumah terlebih dahulu sampai nantinya agak tenang dan bisa merencanakan kehidupannya kembali | Heru Lianto

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button