PT SPT Bersinergi Dengan Kodim Subulusallam Aceh Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Sekitar
Aceh – PT Sawit Panen Terus (PT SPT) merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit mempunyai komitmen besar selain untuk menguatkan dan meningkatkan perekonomian juga PT SPT Bersinergi dengan Kodim Subulussalam dalam membantu masyarakat sekitar.
Wujud komitmen tersebut dapat dilihat saat
PT SPT bersinergi dengan Kodim Subulussalam Aceh, memberikan
bantuan beras kepada warga terdampak banjir yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Manajer PT SPT M. Yasir didampingi Babinsa
berupa ratusan sak beras kepada warga yang terkena dampak banjir di Tiga Desa wilayah Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Sabtu (11/5/2024)
Ditempat terpisah M. Yasir saat ditemui awak media menyampaikan, “Bantuan tersebut sebagai bentuk kedulian dari pihak perusahaan kepada warga yang terdampak banjir akibat hujan beberapa waktu lalu dan juga sebagai bentuk komitmen pihak perusahaan kepada warga sekitar, “ujarnya.
M. Yasir juga menambahkan
selain bantuan beras kepada warga, pihak perusahaan juga menyalurkan bantuan reguler ke rumah tempat Ibadah, yakni Masjid di Desa Singgersing sebanyak 50 sak, Mesjid Namo Buya sebanyak 50 sak, Mesjid Batu Napal sebanyak 50 sak dan Gereja sebanyak 50 sak, tambahnya
Sementara itu bantuan terdampak banjir disalurkan di Desa Singgersing kepada 44 KK sebanyak 88 sak dan di Desa Namo Buaya 50 KK sebanyak 100 sak, ungkapnya.
Yasir berharap kiranya bantuan tersebut dapat membantu dan meringankan beban warga yang terdampak banjir, harapnya
M Yasir juga menegaskan pihak PT. SPT sama sekali tidak akan menutup mata terhadap pelestarian lingkungan.
“PT. SPT sangat bersedia untuk pelestarian lingkungan sejauh itu disesuaikan dengan prosedur,” tegasnya.
Menanggapi isu pencemaran lingkungan yang dituduhkan kepada PT SPT, menyikapi kondisi air sungai yang keruh di sekitar lahan pembudidayaan tanaman kelapa sawit, Yasir membantah hal tersebut.
Menurutnya, lahan pembudidayaan tanaman kelapa sawit PT SPT merupakan areal yang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), dan tidak termasuk kawasan hutan.
Menurutnya, lahan pembudidayaan tanaman kelapa sawit PT SPT merupakan areal yang sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM), dan tidak termasuk kawasan hutan.
“Tidak mungkin ada SHM di lahan hutan. Jadi narasi pengrusakan hutan itu salah besar. Sebab areal yang dibuka oleh PT SPT memiliki status APL (Areal Penggunaan Lain) jelas Yasir.
Dia juga mejelaskan, pada lahan pembudidayaan tanaman kelapa sawit PT SPT di Desa Singgersing tidak terdapat sungai besar yang terhubung langsung ke aliran Air Terjun Silangitlangit. Apalagi letak Air Terjun Silangitlangit cukup jauh dari lahan perkebunan milik PT SPT.
Bahkan sudah hampir dua bulan terakhir PT SPT tidak lagi membuka areal hutan. Kalaupun ada aktivitas pembukaan lahan hutan di Desa Singgersing, saya pastikan itu bukan dilakukan oleh PT SPT, tetapi pihak-pihak lain,” jelas Yasir.
Sebaliknya M. yasir menyatakan, PT SPT menjadi salah satu pihak yang dirugikan akibat keruhnya air sungai. Sebab sebagian besar tenaga kerja PT SPT yang bermukim di Perumahan Karyawan Pondok 1 Desa Namo Buaya justru terdampak kekurangan air bersih.
Atas dasar itu M. Yasir mengajak Pemerintah Desa dan masyarakat setempat bersama pihak PT SPT untuk melakukan survey bersama ke lapangan, guna mencari tahu penyebab keruhnya air sungai.
“Saya tegaskan kembali, PT SPT sama sekali tidak akan menutup mata terhadap upaya pelestarian lingkungan, dan kami juga sangat bersedia untuk membantu pencegahan kerusakan lingkungan, sejauh itu disesuaikan dengan prosedur,” tegasnya.
PT SPT mempunyai komitmen tetap bersinergi dengan Kodim Subulussalam Aceh untuk senantiasa membantu masyarakat sekitar, terutama dalam bentuk penyaluran beras dan hewan kurban, pembangunan dan perbaikan rumah ibadah dan fasilitas umum, serta pembuatan sumur bor, tutup M. Yasir.