Presiden Ingin Usia Pensiun Tamtama dan Bintara TNI 58 Tahun

 Presiden Ingin Usia Pensiun Tamtama dan Bintara TNI 58 Tahun

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan mengenai restrukturisasi di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Menurutnya, akan ada jabatan untuk Pati baru sebanyak 60an, yang nanti bisa diisi dari pangkat Kolonel untuk naik ke atas ke jabatan bintang.

“Ada 60 jabatan bintang baik satu, dua, dan tiga,” kata Jokowi kepada wartawan usai membuka Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2019, di Istana Negara, Jakarta.

Dikutip dari setkab.go.id, Presiden menyampaikan, bahwa dirinya telah memerintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM, dan Panglima TNI untuk merevisi batas usia pensiun terutama untuk tamtama dan bintara, dari  usia pensiun 53 ke 58 tahun. Tapi harus merevisi undang-undang.

Presiden Jokowi menjelaskan, mengenai alasan perubahan usia pensiun untuk tamtama dan bintara dari 53 ke 58 tahun, kalau umur 53 itu masih seger-segernya, masih produktif-produktifnya. Karena itu, pemerintah ingin menyamakan dengan batas usia pensiun Polri, yaitu 58 tahun, ujarnya.

Lanjut Presiden, sekarang ini dengan adanya revolusi industri generasi keempat, jilid keempat ini betul-betul harus kita respon. Terutama TNI dan Polri ini perlu merespon secara cepat. “Mungkin dengan lebih menggiatkan lagi riset-riset untuk alutsista kita,” ujarnya.

Ia mencontohkan penggunaan virtual reality, artificial intelligence, kemudian 3D printing di negara-negara lain mungkin sudah mulai dikembangkan di sisi kemiliteran. (hms/van)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar