Polres Kepulauan Seribu Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia
Jakarta – Polres Kepulauan Seribu meraih prestasi gemilang setelah dianugerahi predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tertinggi oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan atas kualitas pelayanan publik yang sangat baik, dengan nilai mencapai 88,32 dan masuk dalam kategori A.
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Polres di bawah kepemimpinannya. Ia menyatakan bahwa prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh anggota Polres Kepulauan Seribu dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Kami sangat berbangga dan bersyukur atas penghargaan ini. Ini adalah bukti dari dedikasi dan kerja keras seluruh anggota Polres Kepulauan Seribu dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat,” ujar AKBP Jarot Sungkowo.
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Polres Kepulauan Seribu untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik, serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat. Kapolres berjanji bahwa Polres akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kepulauan Seribu dan mempertahankan standar kualitas pelayanan yang tinggi.
Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia ini juga menjadi dorongan bagi Polres Kepulauan Seribu untuk terus berinovasi dan memperbaiki sistem pelayanan publik guna memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.