Polda Banten Distribusikan Zakat Penghasilan Rp.364.897.200,-

 Polda Banten Distribusikan Zakat Penghasilan Rp.364.897.200,-

SERANG – Jelang Hari Bhayangkara ke- 74, Kepolisian Daerah Banten telah mendistribusikan Zakat Penghasilan Personel Polda Banten periode Bulan April 2020 sebesar Rp.364.897.200,-.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar yang di dampingi oleh Waka Polda, dan PJU Polda Banten secara simbolis memberikan pada perwakilan penerima Zakat penghasilan yaitu, Petugas Cleaning service Polda Banten, Perwakilan TKK Polda Banten, Perwakilan Ta’mir Masjid, Perwakilan Personel yang Sakit, Perwakilan Asimilasi, Yayasan/Pondok Pesantren (Ponpes) dan Perwakilan Polres jajaran Polda Banten (Kabag sumda), yang berlangsung di lapangan Apel Mapolda Banten. Rabu (17/06/20).

Kepolisian Daerah Banten foto bersama setelah mendistribusikan Zakat Penghasilan Personel Polda Banten. (Foto : Humas Polda Banten)

Dalam sambutannya Kapolda Banten mengungkapkan,  hari ini masih dalam rangkaian Hari Bhayangkara ke 74 di Tahun 2020, Polda Banten melaksanakan Bhakti Sosial berupa penyerahan sembako dan penyaluran berupa zakat penghasilan personel Polda Banten.

“Jelang Hari Bhayangkara dengan melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan yang salah satunya melaksanakan bhakti sosial merupakan rasa syukur kepada Allah SWT, karena masih di berikan kesehatan dan di berikan kesempatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Kapolda.

Lanjut Kapolda, mudah-mudahan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak ekonomi di masa pandemi Covid-19.

“Kami memberikan bantuan kepada rekan-rekan kita yang dianggap perlu dibantu, seperti kita ketahui dampak pandemi covid-19 ini banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya dan tidak memperoleh penghasilan dari kegiatan sehari-harinya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda menghimbau kepada masyarakat agar mampu menjaga kesehatannya dan dapat mematuhi segala anjuran dari pemerintah dan maklumat Kapolri untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Saya menghimbau agar masyarakat menggunakan masker, tidak keluar rumah atau berpergian bilamana tidak perlu sama sekali, jaga jarak sosial atau physical distancing guna memutus mata rantai penyebarannya,” tambahnya.(BidHumas)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar