Penyuluh Hukum di Kalsel Sosialisasi Sadar Hukum Dalam Rangka Peringatan HDKD Ke-77

 Penyuluh Hukum di Kalsel Sosialisasi Sadar Hukum Dalam Rangka Peringatan HDKD Ke-77

Banjarbaru – Mengangkat tema “Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK untuk Mewujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Peningkatan Kesadaran Hukum di Masyarakat” menjadi semangat dalam semarak peringatan Hari Dharma Karya Dhika Ke-77 tahun 2022.

Rangkaian HDKD yang diisi dengan kegiatan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dalam bentuk Temu Sadar Hukum yang secara serentak diseluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM pada 77 (tujuh puluh tujuh) titik Desa/Kelurahan Sadar Hukum pada Rabu (27/07) menjadi bagian dalam menyambut hari besar Kementerian Hukum dan HAM.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan lewat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum yang kali ini dilaksanakan di Kantor Kelurahan Loktabat Selatan Kota Banjarbaru dan Kecamatan Basirih Selatan Kota Banjarmasin.

Untuk kegiatan di Loktabat Selatan diikuti langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah selaku perwakilan Kepala Kantor Wilayah, Lurah Loktabat Selatan, Astri Mayasari, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi, Kepala Bagian Programdan Humas, Hendy Emil, Kepala Subbidang Pelayanan AHU, Dewi Woro Lestari, serta para JFT Penyuluh Hukum, Perwakilan Bank Mandiri dan untuk peserta yang hadir yakni dari para Ketua RW dan RT di Keluarahan Loktabat Selatan dan Basirih Selatan.

Dalam Amanah yang disampaikan melalui rekaman video, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Ekatjahjana menyampaikan, “Program Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat melalui Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan salah satu upaya kita bersama untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum. Hal ini akan terlihat dari tingkat kepatuhan kita terhadap hukum yang merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib dan damai. Oleh sebab itu perlu dilakukan berbagai cara untuk menyebarluaskan pengetahuan hukum, agar jumlah mereka yang mengetahui dan memahami hukum semakin hari semakin bertambah,” ujarnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah juga menyampaikan dalam sambutannnya, “Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk membina desa maupun kelurahan akan pentingnya kesadaran hukum yang diselingi dengan materi terkait UMKM Maju yang memiliki keterkaitan tentang sosialisasi perseroan perorangan dan pendaftaran kekayaan intelektual,” ucapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari JFT Penyuluh Hukum terkait pendirian perseroan perorangan yang juga menjadi program yang sedang digalakkan oleh pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pelaku UMKM yang kini juga didukung oleh Bank Mandiri sebagai mitra Perbankan yang ikut mendukung program ini.

Menjadi bagian penting dalam pertumbuhan ekonomi, peran UMKM diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 yang belum berakhir terutama bagi Desa/Kelurahan yang memiliki potensi perkembangan UMKM yang menjanjikan lewat produk mereka, dimana dijelaskan juga terkait pentingnya Kekayaan Intelektual dalam hal ini merek dagang dari UMKM.

Diharapkan lewat kegiatan ini masyarakat yang mendapat pembinaan pada kali ini di Kelurahan Loktabat Selatan dan Basirih Selatan dapat memahami dan semakain sadar akan hukum. Hal ini penting karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi serta sangat erat kaitannya dengan Komitmen Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo untuk terus melakukan upaya peningkatan dan pembenahan salah satunya dalam sektor investasi / kemudahan berusaha (Ease Of Doing Business) sebagai bekal dalam menyongsong era perdagangan bebas.

Dengan jalan melakukan kerjasama dengan para investor sebagai salah satu hal yang harus ditempuh oleh setiap negara untuk meningkatkan perekonomian khususnya di masa pandemi saat ini. Kerjasama ini diyakini dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Menghadapi kenyataan inilah Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional yang menurunkan amanah tersebut ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaliamantan Selatan untuk terus mengupayakan pertumbuhan desa/kelurahan sadar hukum ke depan yang diselaraskan dengan perkembangan masyarakat di Kalimantan Selatan.|My

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar