METROPOLITAN

Pengurus Vihara Tunjukkan Sertifikat Asli, Diduga Ada Penggandaan Sertifikat Tanah Vihara

JAKARTA – Sengkarut Vihara Tien En Tang yang terletak di Perumahan Green Garden, Jakarta Barat terus berlanjut. Aksi saling lapor pun kait mengkait.

Kali ini pengurus Vihara dan kuasa hukumnya Deolipa Yumara, Selasa (04/10/2022) sengaja mendatangi Polres Jakarta Selatan.

Kedatangan mereka itu untuk menunjukkan bukti kepada awak media bahwa sertifikat tanah yang dipermasalahkan oleh ahli waris ada pada pengurus Vihara.

“Ini penting kami tunjukan karena ada di tertulis di beberapa media kalau kitalah yang menyerobot tanah dan bangunan itu. Padahal sertifikat kepemilikan tanah sudah lama ada di pengurus sementara ahli waris bilang sertifikatnya malah hilang,” ujar Sherly salah satu pengurus Vihara seraya menunjukkan sertifikat asli tanah Vihara.

Melihat itu, pengacara vihara nyeletuk.”Sertifikat itu sudah dihibahkan kepada umat vihara sejak tahun 2013, kok,” tegas Deolipa serius.

Hal ini.pun ikut dipertegas lagi oleh pengurus vihara. “Bahkan ahli waris telah membuat sertifikat lain karena mengaku sertifikatnya hilang. Ahli waris diduga telah membuat laporan palsu karena ahli waris mengetahui bahwa sertifikat tanah ada di pengurus,” tandas Sherly.

Dengan wajah geram, Deolipa menimpali. “Ini perbuatan kriminal. Kita akan melaporkan pelaku penggandaan dokumen yang sudah ada ke Polda Metro Jaya,” tegas Deolipa.

Dalam kesempatan itu, pengacara eksentrik, Deolipa mengungkap soal pengusiran pengurus Vihara secara paksa.

“Coba ingat saja. Siapa sebenarnya yang melakukan pengusiran? Mau tahu, kan? Nah, yang melakukan itu patut diduga seorang pengacara yang menyuruh atau membawa preman masuk kedalam dan merebut tempat ibadah tersebut. Ada kemungkinan pengacara itulah yang mengintrusikannya,” pungkas Deolipa.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kekisruhan ini terjadi karena kedua belah fihak memperebutkan tanah hibah yang diberikan Amih Widjaya (alm) untuk tempat ibadah umat Budha. Namun setelah Amih Widjaya meninggal dunia, salah satu anaknya yang bernama Lily berupaya untuk memperebutkan tanah hibahan itu.

Dulu Amih Widjaya menghibahkan tanah seluas 300 meter pada yayasan vihara. Lalu lepas itu pengurus mendirikan bangunan tiga lantai di atas tanah tersebut dengan dana yang berasal dari sumbangan para jamaah Vihara (Umat Budha).

Patut disayangkan, dalam upaya memperebutkan tanah itu dilakukan dengan tindakan premanisme hingga menimbulkan luka-luka pengurus vihara. Bahkan properti serta peralatan ibadah ikut hancur atau raib.

Ismail

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button