Penandatanganan PKS LPKA Martapura dan DPPPA Kalsel, Langkah Kepedulian Bagi Andikpas
Martapura – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2022 pada Kamis (28/07) bertetmpat di Gedung Mahligai Pancasila, kegiatan ini juga turut mengundang Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I MArtapura sebagai salah satu Lembaga yang berfokus kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum di Kalimantan Selatan.
Selain menghadiri undangan kegiatan peringatan HAN Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, acara juga dimeriahkan dengan kegiatan Mendongeng Bersama Paman Birin (Gubernur Kalimantan Selatan), Penyerahan Remisi dan Penandatanganan PKS.
Mengangkat tema Anti Kekerasan Terhadap Anak, kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan yang diwakilkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono didampingi Kepala LPKA Kelas I Martapura, Rudy Sarjono beserta jajaran dan perwakilan Anak Didik Pemasyakatan (Andikpas) serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan dibuka dengan penampilan tarian jinggle dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dari Forum Anak Kabupaten Banjar, dilanjutkan dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan, Adi Santoso serta penyerahan pemenang Lomba Video HAN, Penyerahan Remisi kepada Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang dilaksanakan secara simbolis kepada Andikpas LPKA Martapura, Penyerahan Kartu Identitas Anak dan Penyerahan Telur dan Ikan secara Simbolis kepada Anak TK dan SD.
Pada kesempatan yang sama, LPKA Martapura melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalimantan Selatan dengan LPKA Martapura yang dalam ini dilaksanakan oleh Kepala DPPPA Prov. Kalsel dan Kepala LPKA Martapura. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Gubernur Kasel, Sahbirin Noor yang dirangkaian kegiatan tersebut juga menyerahkan secara simbolis remisi kepada Andikpas LPKA Martapura.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Selatan mengapresiasi Dinas DPPPA Provinsi Kalimantan Selatan atas terselenggaranya kegiatan peringatan Hari Anak Nasional ini.
Semoga komitmen kita dalam pemenuhan hak anak dan menghadirkan kegembiraan bagi anak, khususnya pada hari HAN yang jatuh pada bulan Juli ini, dapat terwujud melalui kegiatan mendongeng bersama Paman Birin.
“Kepada anak-anakku yang tergabung dalam Forum Anak Daerah, besar harapan bapak agar anak-anakku sekalian dapat menjadi generasi yang cerdas dan berkarakter, memiliki budi pekerti luhur selalu saling mendukung antar sesama dan yang paling penting menjadi generasi yang santun dan anti-kekerasan. Teruslah berprestasi dan jadikan prestasi yang kalian miliki sebagai sarana untuk terus maju dan motivasi membangun daerah dan Tanah Air Indonesia,” ucapnya.
Sebelumnya juga dilaksanakan peringatan Hari Anak Nasional yang dilaksanakan di Aula LPKA Kelas I Martapura Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi dan Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur yang menyerahkan secara simbolis Kartu Indentitas Anak (KIA) dan Ijazah Sekolah bagi Andikpas yang telah menyelesaikan program Asimilasi Sekolah serta penyerahan Remisi Anak Nasional (RAN).
Dikonfirmasi secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi mengapresiasi dukungan Pemerintah Daerah Kalsel yang turut memberikan perhatian Andikpas yang ada di LPKA Martapura.
“Penyerahan remisi dan penandatanganan Kerjasama yang telah dilakukan bersama oleh LPKA dengan dinas terkait merupakan upaya bersama dalam membangun kepedulian kepada para anak didik di dalam LPKA yang notabene juga memiliki hak yang sama dengan mereka yang berada di luar.
Semoga dengan kerja sama yang baik nantinya para Andikpas dapat dididik untuk memiliki pola pikir untuk berhasil dan sukses di masa depan dan tidak mengulangi kembali kesalahan yang pernah dilakukan, tambahnya.|My