Pemerintah Lakukan Penanganan Dampak Kerusuhan Sosial Papua dan Papua Barat

 Pemerintah Lakukan Penanganan Dampak Kerusuhan Sosial Papua dan Papua Barat

JAKARTA – Pemerintah telah dan akan melanjutkan langkah-langkah penanganan dampak kerusuhan sosial, yang terjadi di Papua dan Papua Barat.

Menko PMK Puan Maharani mengungkapkan, akibat unjuk rasa di Papua dan Papua Barat yang didorong tindakan rasisme berujung pada aksi anarkis, dengan aksi pembakaran dan pengrusakan perkantoran dan fasilitas umum.

Aksi anarkis tersebut mengakibatkan terganggunya aktivitas masyarakat di beberapa kota terdampak, termasuk terhambatnya pelayanan umum dan aktivitas belajar mengajar.  Termasuk jatuhnya korban jiwa di pihak aparat keamanan maupun di pihak masyarakat.

“Pemerintah telah melakukan upaya-upaya pemulihan kehidupan masyarakat di Papua dan Papua Barat untuk hidup normal kembali seperti semula,” kata Puan Dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Penanganan Pasca Kerusuhan Sosial di Papua dan Papua Barat, yang berlangsung di Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Dikutip dari kemenkopmk.go.id, Menko PMK menyebutkan, RTM Penanganan Pasca Kerusuhan Sosial di Papua dan Papua Barat diperlukan agar upaya pemulihan dapat dilakukan secara optimal dan terkoordinasi.

“Dengan begitu, capaian pemulihan dapat dilaksanakan secara terpadu.  Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial, Pasal 36 Ayat (2), Upaya Pemulihan Pascakonflik meliputi, rekonsiliasi, rehabilitasi dan rekontruksi,” ujarnya.

Lebih lanjut Puan menjelaskan, awalnya jumlah pengungsi sebanyak 2.300 orang yang tersebar di Lantamal X Jayapura, Pulau Kosong Jayapura dan Pelabuhan Jayapura, tetapi seluruh pengungsi sudah kembali ke rumahnya masing-masing. Kondisi keamanan di Kabupaten/Kota yang dilanda kerusuhan  juga sudah kondusif.

Hal lainnya, kegiatan keseharian dan ekonomi sudah berjalan normal. Kementerian/Lembaga juga tengah melakukan proses verifikasi dan validasi dampak pasca kerusuhan sosial itu, jelasnya.

Disebutkannya, Kemensos sudah memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat terdampak termasuk memberikan bantuan stimulan bagi unit UMKM.

Begitu pula dengan Kementerian PUPR melakukan pendataan kerusakan fasos dan fasum. Kemenkes memberikan pelayanan kesehatan bagi masayarakat terdampak. Kemendikbud, Kemenag dan Kemristekdikti juga melaksanakan program pemulihan bagi masyarakat terdampak, papar Puan.

Selain melakukan langkah-langkah pemulihan, Pemerintah akan melakukan perencanaan jangka panjang untuk membangun masyarakat Papua dan Papua Barat dengan menekankan pendekatan budaya, tambahnya.(hms)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar