Pembiayaan KUR di Sektor Usaha Mikro

 Pembiayaan KUR di Sektor Usaha Mikro

JAKARTA – Sektor usaha mikro sebagai unit ekonomi terkecil mendapatkan perhatian paling besar dalam pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sejak tahun 2017, koperasi sudah layak membiayai program ini.

“Sampai Februari 2019, realisasi penyaluran KUR sudah mencapai Rp23,1 triliun. Mayoritas disalurkan ke usaha mikro sebesar Rp14,6 triliun,” kata Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Yuana Setyowati, dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk “Terobosan Baru KUR”, yang berlangsung di Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Lebih lanjut Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menjelaskan, besarnya penyaluran di awal tahun 2019, menunjukkan antusiasme pelaku UMKM dalam memanfaatkan KUR tersebut. Apalagi model pendampingan kredit kepada pelaku usaha dalam bentuk kelompok usaha, seperti kelompok nelayan, petani, peternak atau Koperasi Unit Desa (KUD). “Sekitar 60 persen plafon KUR akan dialokasikan ke sektor usaha produktif,” ujarnya.

Yuana juga menyebutkan, peranan koperasi menjadi amat strategis dalam penyaluran KUR karena penetrasi pembiayaan UMKM dari bank baru mencapai 25 persen, sehingga sisanya harus dipenuhi koperasi, Lembaga Pembiayaan Bukan Bank (LPBB) maupun lewat skema Lembaga Penyalur Dana Bergulir dan program pendampingan seperti Wirausaha Pemula.

Lanjutnya, kondisi keberadaan UMKM di Indonesia saat ini sebanyak 62.928.077 unit. Dari angka tersebut dirincikan untuk usaha besar dengan omzet per tahun lebih dari Rp50 miliar dan aset Rp10 miliar sebanyak sekitar 5.450 unit (0.01 persen), usaha menengah yang beromzet per tahun Rp2,5 miliar – Rp50 miliar, dengan aset Rp500 juta – Rp50 miliar sebanyak 58.627 unit (0,09 persen), usaha kecil beromzet Rp300 juta – Rp2,5 miliar sebanyak 727.090 unit (0,21 persen), dan yang terbesar adalah usaha mikro dengan omzet sampai dengan Rp300 juta sebanyak sekitar 62.106.900 (98,70 persen).

Maka, dari jumlah tersebut,UMKM di Indonesia, baik yang berupa usaha menengah, kecil, dan mikro tercatat telah mencapai 99.99 persen atau sebanyak 62.922.617 unit.

Untuk itu Yuana menyebutkan, pembiayaan KUR menjadi penting karena kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 57,6 persen, khusus untuk usaha mikro mencapai 30,3 persen, dengan penyerapan tenaga kerja per tahun 87 persen dari total 97 persen.

Sementara itu, dari data Kementerian Koperasi dan UKM, per 31 Desember 2018 menunjukkan ada 138.140 lembaga pembiayaan berwujud koperasi, dengan perincian non-Koperasi Simpan Pinjam (KSP) sebanyak 117.228 unit (84,91 persen) dan KSP 20.852 unit (15,09 persen).(van)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar