
Babinsa Pulau Harapan Bersama Tiga Pilar Optimalkan Operasi Yustisi Covid-19 di Pemukiman Warga
JAKARTA – Operasi Yustisi berkelanjutan sebagai upaya menciptakan Kepulauan Seribu Aman dari Covid-19, dilakukan oleh tiga pilar berlangsung di Pemukiman Warga, Pulau Harapan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Senin (26/10/2020).
Operasi tersebut dipimpin Kasatpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu, Rahmat Effendi Lubis dengan menurunkan personil terdiri dari TNI dalam hal ini Koramil 04/KS Kodim 0502/JU, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Satpol PP serta organisasi kemasyarakatan Kelurahan Pulau Harapan.
Kasatpol PP, Rahmat Effendi Lubis mengungkapkan, Satpol PP sebagai garda terdepan penegak peraturan daerah (Perda) dan peraturan gubernur (Pergub) di bantu TNI- Polri dalam pelaksanaannya harus tegas, namun tetap humanis dan persuasive.
Harapannya, agar masyarakat memiliki kesadaran sendiri untuk hidup sehat dan menerapkan protokol kesehatan dan Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak (3M).
“Tindakan tegas ini kita dilakukan dalam upaya menegakkan kedisiplinan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, sehingga terhindar dari wabah Covid-19,” kata Rahmat saat melaksanakan Apel di Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu.
Berjalan Kaki
Sementara itu Babinsa Pulau Harapan, Sertu Ariyanto menjelaskan, kegiatan Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan dengan cara berjalan kaki sambil memberikan himbauan Protokol Kesehatan.
“Kita berjalan menyusuri ruang public, menyasar pada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan terutama masker,” ujarnya.
Ariyanto menyebutkan, terpantau dalam Razia masih ditemukan satu warga yang melanggar Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya dan Pengendalian Covid-19. Pergub tersebut telah ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada 19 Agustus 2020.
Pelanggar tersebut lanjutnya, diberikan Sanksi Sosial berupa membersihan lingkungan selama 30 menit dan diawasi unsur tiga Pilar.
“Alhamdulillah semakin sedikit warga yang melanggar terkait tidak menggunakan masker, hal inilah yang diharapkan pemerintah dimana masyarakat semakin menyadari akan pentingnya kesehatan di tengah pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Ariyanto.
Ditambahkannya, bukan banyaknya pelanggar yang menjadi target kami melakukan operasi yustisi ini, akan tetapi kesadaran masyarakat yang tinggi dalam menerapkan protokol kesehatanlah targetnya, tambah Sertu Ariyanto. (rls/vn)