Masyarakat Resah Ada Judi Sabung Ayam, Kapolresta Sidoarjo Turun Tangan
SIDOARJO – Sebanyak 13 orang diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo, karena terlibat judi sabung ayam di Desa Lebo, RT 12/RW 04, Kecamatan Sidoarjo Kota, Minggu (11/10/2020).
Penggrebekan judi sabung ayam tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji yang didampingi Kabagops AKP Trie Sisbiantoro dan Kasat Sabhara Kompol Sumaryadi.
“Kami (Polisi) gerebek tempat yang dijadikan markas judi sabung ayam sekitar 13 orang kami amankan, infonya kita terima dari warga,” kata Sumardji kepada wartawan di lokasi judi sabung ayam.
Lebih Kapolresta Sidoarjo menjelaskan, judi sabung ayam tersebut beraksi tiga hari yaitu tiap hari Sabtu, Minggu dan Senin. Berlokasi jauh dari permukiman penduduk tepatnya di kebun bambu.
“Tiga hari, manfaatkan hari week end karena ramai pengunjung,” ujar dia.
Kabag Ops Polresta Sidoarjo AKP Trie Sisbiantoro mengungkapkan, selain menangkap 13 orang pelaku judi sabung ayam, pihaknya juga mengamankan ayam jago aduan, buku rekapan serta uang tunai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
“Selain mengamankan pelaku, kita juga menyita beberapa barang bukti di lokasi,” tambah Trie. (Yor)