Komitmen Gubernur Jatim Cegah Korupsi Melalui Penguatan Sisi Hulu

 Komitmen Gubernur Jatim Cegah Korupsi Melalui Penguatan Sisi Hulu

JAKARTA – Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si berkomitmen melakukan pencegahan korupsi melalui penguatan di sisi hulu.

Salah satu langkah penguatan tersebut dilakukan dengan mengkoordinasikan proses perencanaan, penganggaran hingga proses audit.

“Kita akan memaksimalkan langkah-langkah preventif di hulunya, dan akan terus menyampaikan kepada seluruh ASN dan Kepala OPD di lingkup Pemprov Jatim,” kata Khofifah saat audiensi dengan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  Prof. Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, di Gedung BPK RI, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (14/2/2019).

Dikutip dari kemendagri.go.id, Gubernur Jawa Timur menjelaskan, salah satu pintu masuk BPK melalui Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), yang tidak di follow up dengan baik.

Lanjutnya, oleh sebab itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan perwakilan BPK yang ada di Jatim.

“Kami sangat berharap ada petunjuk atau referensi yang lebih detail, untuk menghindari terjadinya dispute atau perselisihan sehingga memungkinkan terjadinya multitafsir,” ungkapnya.

Ia juga mengimbuhkan agar referensi tersebut bisa menjadi pegangan bagi pemprov maupun pemkab/kota di Jatim.

Khofifah memberikan salah satu contoh kebijakan yang menjadikan multitafsir, adalah  tentang kebutuhan anggaran untuk memberikan pelayanan pendidikan yang lebih luas bagi SMA/SMK di Jatim.

Berdasarkan UU No. 23 Th. 2014 kewenangan pengelolaan SMA/SMK berada di provinsi, namun karena adanya keterbatasan anggaran dimungkinkan pemberian bantuan keuangan berupa spesifik block grant.

“Kebijakan ini memungkinkan terjadinya multitafsir, karenanya guidance atau bimbingan dari BPK kami harapkan bisa menjadi acuan dalam melaksankan program kedepannya,” jelasnya.

Selanjutnya Khofifah mengungkapkan, dalam rangka memperkuat pencegahan korupsi, ia bersama jajaran Pemprov Jatim telah mengagendakan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sesuai arahan pak Mendagri kami menunggu pelantikan gubernur selanjutnya, sehingga diskusi dengan KPK bisa lebih detail, mendalam dan komprehensif,” tambah Khofifah. (hms/van)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar