Kelas Pawiyatan Gandeng Grab Sosialisasikan Keistimewaan Yogyakarta

 Kelas Pawiyatan Gandeng Grab Sosialisasikan Keistimewaan Yogyakarta

YOGYAKARTA – Guna mensosialisasikan makna dan nilai-nilai keistimewaan Yogyakarta, Kelas Pawiyatan Yogyakarta mengelar kelas reguler bagi driver Grab yang ada di wilayah Yogyakarta.

Diharapkan nantinya driver Grab bisa menjelaskan kepada penumpang, jika ada yang bertanya tentang nilai dan makna Keistimewaan Yogyakarta.

“Saat ini masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami makna dan nilai-nilai Keistimewaan Yogyakarta. Oleh karena itu Kelas Pawiyatan akan mengadakan Kelas Pawiyatan bagi driver Grab. Diharapkan dengan mengandeng driver Grab nilai-nilai keistimewaan Yogyakarta bisa dipahami masyarakat secara luas,” kata Sekretaris Kelas Pawiyatan Yogyakarta, Fajar Sudjarwo pria yang akrab disapa Kang Jarwo, saat memberi keterangan kepada awak media, terkait akan digelarnya Kelas Pawiyatan bagi driver Grab bekerjasama dengan Koperasi Jaladipa, yang berlangsung di Yogyakarta, Rabu (13/02/2019).

Sekretaris Kelas Pawiyatan Yogyakarta juga menjelaskan, Alumni Kelas Pawiyatan untuk reguler saat ini sebanyak 950 orang. Sedangkan non reguler kurang lebih sebanyak 400 orang, ujarnya.

Lanjut Kang Jarwo, Kelas Pawiyatan reguler ini diperuntukan bagi Camat, Lurah Desa beserta staff hingga Ketua RT. Sedangkan kelas non reguler bersifat sosialisasi bagi masyarakat dan komunitas, seperti pramuka.

“Kelas Pawiyatan Yogyakarta, terbagi atas tiga tingkat. Tingkat pertama yakni kelas dasar dengan materi ilmu kaweruh. Kelas berikutnya kelas madya yaitu tentang ilmu kasuyantan dan yang ketiga ilmu sejati,” ungkapnya.

Sementara itu Direktur Bisnis Koperasi Jaladipa, Toni Jaladipa mengatakan selain mefasilitasi driver Grab dalam kelas Pawiyatan, koperasi Jaladipa juga menback up driver online yang bekerjasama dengan koperasi. Bentuk back up itu antara lain koperasi akan membantu menyediakan mobil bagi driver yang belum punya mobil.

“Bagi driver yang belum punya mobil kami akan menyediakannya. Mobil-mobil tersebut bisa dengan sistem sewa, bagi hasil maupun kepemilikan. Di mana koperasi Jaladipa berkomitmen membangun ekonomi kreatif bersama Grab,” tambah Toni. (van/anjar).

 

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar