Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Lancang

 Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Lancang

Jakarta – AKBP Ary Sudradjat, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Kepulauan Seribu, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Pulau Lancang pada Jumat (02/06/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk membuka dialog dengan warga, mendengarkan keluhan mereka, mencatat permasalahan terkait kamtibmas, serta mencari solusi bersama.

Dalam dialog yang berlangsung, warga Pulau Lancang menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Kepulauan Seribu atas upaya dalam menjaga keamanan wilayah, terutama terkait giat patroli malam dan pengamanan dermaga.

Mereka mengapresiasi kehadiran kepolisian yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Pulau Lancang.

Selain itu, warga juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di wilayah mereka. Menanggapi hal tersebut, AKBP Ary Sudradjat, S.H., S.I.K., M.H., berjanji akan melakukan upaya antisipasi dan penanggulangan terhadap peredaran miras dan narkoba di Pulau Lancang.

Ia menyatakan komitmen Polres Kepulauan Seribu dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba serta merespons keluhan tersebut dengan serius.

Kapolres Kepulauan Seribu mengimbau kepada masyarakat Pulau Lancang agar tetap menjaga kerjasama dengan kepolisian dan melaporkan segala bentuk kegiatan atau indikasi peredaran miras dan narkoba yang mencurigakan.

Kapolres juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas dan menjadikan Pulau Lancang sebagai lingkungan yang aman dan terbebas dari narkoba.

Bagi masyarakat yang memiliki keluhan atau laporan terkait kamtibmas, Polres Kepulauan Seribu dapat dihubungi melalui nomor +62 813-9966-7257.

Kepolisian siap menerima setiap laporan dan akan bertindak secara cepat untuk menangani permasalahan yang dihadapi oleh warga Pulau Lancang demi terwujudnya kehidupan yang aman dan nyaman.|vn

Berita Terkait