Kanwil Kumham Berikan Penghargaan Kepada Polda Kalteng

 Kanwil Kumham Berikan Penghargaan Kepada Polda Kalteng

Palangka Raya – Apresiasi dalam bentuk penghargaan diberikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, yang berhasil menangkap empat warga binaan Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan satu warga binaan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun yang kabur dari Lapas.

Apresiasi dalam bentuk penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Kalteng Dr. Hendra Ekaputra kepada Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si, di Mapolda Kalteng, Selasa (21/3).

Penghargaan juga diserahkan Kakanwil Kemenkumham Kalteng kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng yang hadiri sejumlah pejabat utama Polda Kalteng.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalteng menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan.

“Kami sangat bangga dengan penghargaan ini. Terima kasih kepada Kemenkumham dan seluruh masyarakat Kalteng yang sudah bersinergi dan membantu tugas Polri, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Kapolda.

Begitu pula yang disampaikan Kakanwil Kemenkumham Kalteng, pihaknya menyampaikan ucapan kasih kepada Polda Kalteng, juga pihak-pihak terkait yang membantu Kumham dalam penangkap kembali warga binaan yang kabur.

“Ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi yang baik antar APH, kedepannya sinergitas ini terus berlanjut,” ujarnya.

Hadir dalam penyerahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah yaitu Kepala Divisi Pemasyarakatan R.B. Danang Yudiawan, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Mubasirudin, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Palangka Raya Tigor Hutabelian. | My

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar