KAI Jatim Siapkan Advokat Handal Melalui PKPA

 KAI Jatim Siapkan Advokat Handal Melalui PKPA

JAWA TIMUR – Ditengah wabah pandemi Covid-19, Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (KAI) Propinsi Jawa Timur,  dibawah  kepemimpinan Adv. Roni Wahyono, SH.,MH. dan Sekretaris daerah, Adv. M. NAZIRI, SH.,MH, tetap membahas berbagai agenda organisasi.

Pembahasan tersebut salah satunya terkait dengan rekruitmen anggota, melalui pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2020, yang telah dilaksanakan pada tanggal 21 – 28 Juni 2020, secara Daring (Virtual Class).

Pelaksanaan PKPA ini diikuti sebanyak 73 calon Advokat, tidak hanya  dari wilayah Propinsi Jawa Timur,  namun  juga datang dari berbagai daerah, diantaranya  dari wilayah Propinsi Nusa Tenggara Barat, Propinsi Jawa Tengah serta Propinsi  DKI Jakarta.

Foto bersama Peserta Khusus Profesi Advokat KAI yang berlangsung di Jawa Timur.

Ketua Panitia Pelaksana, Adv. Misno Arul Irwansyah, SH.,MH., mengungkapkan, ini merupakan kepercayaan yang diberikan oleh DPD KAI Jawa Timur untuk melaksanakan kegiatan PKPA ini.

“Kami berupaya semaksimal mungkin melaksanakan amanah yang tidak ringan ini, apalagi dalam kondisi pandemi Covid – 19, dimana pelaksanaan PKPA tetap berjalan sesuai dengan protokoler kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,“ kata Misno melalui Rilis yang diterima, Kamis, (2/7/2020).

Lebih lanjut Misno menjelaskan, PKPA Ke-I/2020 ini bekerjasama dengan beberapa Universitas di Surabaya,  sebagaimana  ketentuan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang menyebutkan bahwa Pendidikan Khusus Profesi Advokat dilakukan oleh Organisasi Advokat dengan keharusan bekerja sama dengan perguruan tinggi yang Fakultas Hukumnya minimal terakreditasi B atau Sekolah Tinggi Hukum yang minimal terakreditasi B, jelasnya.

Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Advokat Erman Umar, S.H., dalam sambutannya  mengatakan, dimasa pandemi Covid-19  ini kita harus memiliki kreativitas tanpa batas, untuk mensiasati keterbatasan yang ada, sehingga agenda organisasi tetap bisa berjalan.

“Keadaan seperti ini tidak serta merta menjadi alasan untuk tidak terjaganya kualitas pelaksanaan PKPA,” ujar Erman.

Begitu pula menurut Ketua Bidang Pendidikan KAI, Adv.  Moh.  Lukito Prabowo,. SH., MH., CIL., menaruh harapan besar dari terlaksananya PKPA ini.

Para peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2020, kegiatan telah dilaksanakan pada tanggal 21 – 28 Juni 2020, secara Daring (Virtual Class).

“Mudah-mudahan melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang berkualitas, maka nantinya dari rahim Kongres Advokat Indonesia, khususnya Dewan Pimpinan Daerah, akan lahir Advokat-Advokat handal, punya integritas, sarat dengan kompetensi dan sekaligus berkharakter,  sehingga bisa menjalankan dan menjaga amanah profesi dan advokat, sebagai profesi yang officium nobile dimasa yang akan datang, tidak hanya sekedar jargon semata,” ujar Lukito.

Begitu pula sebagai pemateri di PKPA ini, dari kalangan Dosen/Akademisi dari Universitas Airlangga Surabaya,  Universitas Jember, UPN Veteran Surabaya dan Universitas Merdeka,  Hakim,  Jaksa,  Unsur pimpinan DPP KAI, hingga Praktisi Hukum.

Bahkan dalam kesempatan itu, Ketua PN Sidoarjo, Moh Muchlis.,SH.,MH., juga turut memberikan sumbangsih keilmuannya bagi Calon Advokat DPD KAI Jawa Timur.

Begitu pula dalam pelaksanaan PKPA ini, Panitia membuat peraturan bagi peserta untuk  bisa mendapatkan sertifikasi  pendidikan, dengan memberlakukan tingkat kehadiran minimal 90 persen dari 14 Materi Pokok dan empat materi tambahan, yang merupakan kurikulum Pendidikan Khusus Profesi Advokat.

Untuk mempermudah monitoring tingkat kehadiran peserta, juga dibentuk  kluster (kelompok belajar), diantaranya  kluster Surabaya-Sidoarjo, Kluster Ponorogo, dan Kluster Malang.(rls)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar