Ketua IKWI Pusat : Kita Akan Dirikan Koperasi IKWI Berskala Nasional

 Ketua IKWI Pusat : Kita Akan Dirikan Koperasi IKWI Berskala Nasional

JAKARTA – Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Pusat tengah menyiapkan pembentukan koperasi berskala nasional.

Pendirian koperasi dimaksudkan untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki dan menggairahkan gerak roda organisasi yang anggotanya tersebar di 22 provinsi itu.

“Pengurus Pusat IKWI akan mengurus pendirian Koperasi IKWI berskala nasional. Pertama, mendaftar ke Kementerian Koperasi dan UKM. Kedua, menyiapkan Koperasi IKWI berbasis teknologi sehingga dapat melayani anggotanya secara online,” kata Ketua Umum IKWI Pusat Indah Kirana dalam sambutannya pada syukuran memperingati Hari Ulang Tahun ke-59 IKWI di Ruang Rapat Pleno Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Minggu (19/7/2020).

Acara tersebut digelar secara virtual via zoom dan diikuti sekira 300 peserta dari jajaran pengurus dan anggota IKWI di 22 provinsi di Pulau Sumatera, Kepulauan Riau, Pulau Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Pembina IKWI Pusat yang juga Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari, Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi, Penasihat IKWI Pusat Aas Tarman Azam, Ketua PWI Peduli M Nasir, dan Ketua Bidang Publikasi dan Informasi PWI Peduli Nurcholis MA Basyari.

Lebih jauh Ketua IKWI Pusat menjelaskan, salah satu unit usaha Koperasi IKWI ialah penjualan sembilan bahan pokok (sembako) dengan harga yang kompetitif.

Untuk itu, Koperasi IKWI akan menjalin kemitraan dengan dunia usaha, khususnya BUMN, termasuk Bulog. Unit usaha lainnya ialah simpan pinjam.

Menurut Indah, usaha simpan-pinjam sesungguhnya telah berjalan, namun masih terbatas untuk pengurus.

“Ibu-ibu yang terdaftar sebagai anggota IKWI, nanti otomatis terdaftar sebagai anggota koperasi unit usaha simpan pinjam. Artinya, koperasi simpan pinjam akan lebih terbuka, bukan hanya sebatas pengurus aktif saja,” tambah Indah. (rls)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar