GIBAS Apresiasi Kinerja BNPT-RI Dalam Upaya Pencegahan Bahaya Paham Radikalisme dan Terorisme

 GIBAS Apresiasi Kinerja BNPT-RI Dalam Upaya Pencegahan Bahaya Paham Radikalisme dan Terorisme

Jakarta – Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) melakukan audensi dengan Kepala Badan Nasional Penanggulan Terorisme Republik Indonesia (BNPT-RI)Komjen Pol Dr.Boy Rafli Amar M.H, di Kantor BNPT-RI Jakarta, Selasa (24/05/2022).

Dalam kesempatan itu Ketua Umum DPP GIBAS Rony Romdhony menyerahkan Plakat Penghargaan GIBAS kepada Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar M.H.

Ketua GIBAS Daerah Provinsi DKI Jakarta
yang diwakil R. Aria Riefaldhy SH.,MH. menyatakan, GIBAS mengapresiasi keberhasilan dan selalu mendukung Kinerja BNPT-RI dalam melakukan upaya pencegahan paham radikalisme serta terorisme di Indonesia.

“Ini harus terus dipertahankan untuk membuat rasa aman dan nyaman masyarakat Indonesia.Suksesnya upaya pencegahan paham radikalisme dan terorisme di Indonesia tidak terlepas peran Kepala BNPT-RI,” kata Aria Riefaldhy.

Sementara itu GIBAS menilai, suksesnya BNPT-RI dalam melakukan upaya pencegahan radikalisme dan terorisme di Indonesia, terbukti terjaganya stabilitas keamanan negara yang baik hingga saat ini dari berbagai ancaman nasional maupun internasional.

GIBAS juga menyebutkan, BNPT-RI telah menerapkan dan memegang teguh hukum serta peraturan perundang-undangan tentang pencegahan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 dan hal tersebut GIBAS sangat mengapresiasi dan mendukung.

Adapun GIBAS selaku Organisasi Masyarakat sebagaimana bunyi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, GIBAS siap mendukung dan menjadi mitra kerja BNPT-RI dalam melakukan upaya pencegahan paham radikal dan terorisme di Indonesia.

Kepala BNPT-RI menegaskan terorisme merupakan kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime) dan terorisme harus kita cegah dan kita lawan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.

Boy Rafli Amar juga meminta agar GIBAS berperan aktif dalam melakukan pencegahan terhadap bahaya paham radikalisme dan terorisme dimulai dari internal organisasi dan keluarga besar GIBAS dimanapun berada, pintanya.

Lanjutnya, GIBAS sebagai organisasi memiliki peran penting sebagai agen perubahan (agen of change) untuk mensosialisasikan upaya pencegahan terhadap bahaya paham radikalisme dan terorisme di Indonesia.

“Pentingnya kesadaraan dan peran serta masyarakat dan organisasi masyarakat untuk bersama-sama berjuang melakukan perubahan dan upaya pencegahan dini di tingkat mahasiswa, pemuda dan masyarakat terhadap bahaya paham radikalisme dan terorisme di Indonesia. BNPT-RI tidak dapat berjuang sendiri, tetapi perlu mendapat dukungan dari seluruh element bangsa,” tambahnya.|Rls

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar