Gelar Jumat Curhat Atasi Permasalahan Kamtibmas di Pulau Tidung
Jakarta – Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu, menggelar acara Jumat Curhat di kantor Polsek Kepulauan Seribu Selatan Pulau Tidung pada Jumat (15/09/2023).
Acara yang dipimpin oleh Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Rahmat Suryaman bertujuan untuk membuka dialog dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, mencatat, dan mencari solusi terhadap permasalahan kamtibmas yang dihadapi.
Salah satu keluhan yang disoroti adalah masih adanya kegiatan nongkrong hingga larut malam, terutama di jalan lingkar. Kapolsek Rahmat Suryaman menyampaikan, “Mari bersama-sama kita bergerak untuk melakukan patroli di tempat-tempat yang menjadi lokasi nongkrong para muda-mudi. Kami akan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulau Tidung untuk menindaklanjuti keluhan dari warga dan mencari solusi di wilayah tersebut.”
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulau Tidung juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera menghubungi nomor Call Center Polsek Kepulauan Seribu Selatan (085974938219) jika mengetahui tindak kejahatan atau membutuhkan bantuan. Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor Polsek Kepulauan Seribu Selatan. Setiap Ketua RT/RW juga diminta untuk menyimpan nomor hotline (110) sebagai layanan pengaduan kepada Polres Kepulauan Seribu dan Polsek jajaran:
1. Polres Kepulauan Seribu: 081399667257
2. Polsek Kepulauan Seribu Selatan: 085974938219
Dengan adanya kolaborasi antara Polsek Kepulauan Seribu Selatan dan masyarakat, diharapkan permasalahan kamtibmas dapat diselesaikan dengan baik demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Pulau Tidung.