e-TLE Jakarta Tahap 3 Tahun 2021, Ditlantas PMJ Polda Metro Ajukan 60 Kamera Baru
JAKARTA – Kamera tilang elektronik atau E-TLE (electronic traffic law enforcement) di kawasan DKI Jakarta tengah disusun dalam rangka pengembangannya.
Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya bahkan sudah mengajukan permohonan penambahan kamera E-TLE sebanyak 60 kamera pada priode E-TLE tahap tiga tahun depan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, E-TLE tahap tiga akan mulai berlangsung pada tahun depan.
“E-TLE tahap tiga itu dimulai tahun depan, 2021,” kata Kombes Sambodo saat dihubungi, Rabu (23/9/2020).
Sambodo mengatakan pihaknya sudah mengajukan surat permohonan penambahan kamera E-TLE pada priode E-TLE tahap ketiga ini.
Ada sebanyak 60 kamera E-TLE yang dimohonkan Polda Metro kepada Pemprov DKI Jakarta.
“Surat permohonannya (penambahan kamera E-TLE) sudah kami ajukan. Kami coba ajukan 50 sampai 60 kamera,” bebernya.
Mengenai titik-titik puluhan kamera E-TLE itu akan dipasang, Sambodo belum mau membeberkannya. Dia hanya menyebut titik-titik tersebut masih disurvei oleh pihaknya.
“Untuk lokasi tambahannya masih disurvei,” ujarnya.
Seperti diketahui, tilang elektronik menggunakan kamera E-TLE di ibu kota DKI Jakarta sudah memasuki tahap kedua. Pada tahap pertama ada sebanyak 12 kamera yang disebar di wilayah DKI Jakarta.
Pada tahap kedua diketahui ada sebanyak 45 kamera E-TLE. Total, sebanyak 57 kamera E-TLE itu pun sudah aktif dan sudah mulai melakukan penindakan tilang.
Sasaran penindakan dari kamera ini yakni pemobil yang menggunakan hp saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, melanggar marka dan lampu merah serta melanggar aturan Ganjil Genap (gage). Pada masa PSBB Jakarta saat ini, khusus untuk gage, E-TLE tidak menindak pelanggaran Gage selama masa PSBB. (Yor)