Delapan Jabatan Struktur di Kecamatan Pancoran Mas di Serah Terimakan

 Delapan Jabatan Struktur di Kecamatan Pancoran Mas di Serah Terimakan

DEPOK – Sebanyak delapan Jabatan Struktural di Kecamatan Pancoran Mas Depok, di serah terimakan.

Kegiatan serah terima jabatan dan pisah sambut pejabat struktural Kecamatan Pancoran Mas berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin (13/09/2021).

Serah terima jabatan ini, berdasarkan
Lampiran keputusan Wali Kota Depok 21/251/IX/BP SDM/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dari dan dalam jabatan administrasi, dan jabatan pengawas di lingkungan pemerintah Kota Depok.

Serah terima jabatan ini, berdasarkan
Lampiran keputusan Wali Kota Depok 21/25 1/9 romawi/BP SDM/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dari dan dalam jabatan administrasi, dan jabatan pengawas di lingkungan pemerintah Kota Depok.

Adapun pejabat Kecamatan yang di serah Terimakan, yaitu Camat Pancoran Mas dari H.Utang Wardaya,AP.M.SI. kepada Syaiful Hidayat,S.SPD.M.SI., Sementara itu Sekertaris Camat dari Syaiful Hidayat, S.SPD.,M.SI kepada Siti Hasanah S.STP.,M.SI.

Jabatan Lurah Rangkapan Jaya dari Kharisma Eka Putra S.STP.M.SI kepada Zaenur Ahmad,S.AG, Lurah Rangkapan Jaya Baru dari Zayadi,S.SOS. kepada Boni Sobari Kusumah,SH., PK.

Lurah Pancoran Mas dari Syaiful Hidayat, S.PD.M.SI., kepada Moh. Soleh, S.Sos., Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Pada Kelurahan Pancoran Mas dari Moh.Soleh, S.Sos kepada Agus Setianto,SE.

Begitu pula Sekertaris Kelurahan Pancoran Mas dari Bilal Rusli,S.PI. kepada Mohammad Syamsu Rahman, SE., Kepala Sub Bag Umum Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan dari Ismiardy Dewanto,S.Kom. kepada Yenita Novia, SE.

H. Utang Wardaya, AP. M.SI mantan Camat Pancoran Mas yang menduduki posisi baru di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok tentunya harus beradaptasi dengan tugas yang baru.

“Saya harus beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab di BKD, yang punya otoritas dalam hal pengelolaan keuangan,  aset maupun pendapatan daerah. Minimal saya bisa mengetahui tugas pokok dan fungsi unit kerja di lingkungan kerja dan tanggung jawab baik itu secara internal maupun eksternal,” papar Utang Wardaya. (Eka)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar