Bakamla RI Kembali Tangkap Kapal Tongkang Muat Batu Bara Ilegal

 Bakamla RI Kembali Tangkap Kapal Tongkang  Muat Batu Bara Ilegal

Kaltim, 28 Juli 2017 (Humas Bakamla RI)—Sehari setelah berhasil mengamankan kapal tongkang yang diduga memuat batubara, kini Operasi Nusantara Bakamla RI melalui unsur Kapal Robin XII kembali berhasil mengamankan kapal tongkang yang diduga juga memuat batu bara ilegal, di Perairan Pasir Wisata Kab. Pasir, Kaltim, Jumat (28/7/2018).

Kali ini, unsur patroli milik Polair tersebut menangkap kapal tongkang Valencia memuat batu bara sebanyak 1.435 MT. Tongkang ditarik oleh Tugboat BLM 01.

Pada saat diperiksa, nakhkoda kapal tidak dapat memperlihatkan surat-surat kapal dan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) serta dokumen batu bara lainnya. Dugaan sementara, batu bara yang dibawa masih bermasalah, dan ilegal.

Sehari sebelumnya (27/7), kapal patroli yang sama juga menangkap kapal tongkang muat 5.500 MT batu bara ilegal di Perairan Pelabuhan Pondong, Kab. Paser, Kaltim. Seperti telah diberitakan sebelumnya, tongkang Tobby 221 diadhoc ke Dit. Polairud Polda Kaltim. Usai penyerahan kapal dan muatan, kapal patroli yang dikomandani oleh Brigadir Polisi Satrio Utomo itu melanjutkan giat patroli pengamanan di wilayah Perairan Indonesia.

Tidak lama berselang, kapal patroli yang juga diawasi secara langsung oleh Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma TNI Rahmat Eko Raharjo itu kembali menjumpai tongkang yang bermasalah.

Atas temuan tersebut, kapal dan barang bukti muatan diserahkan ke Polairud Polda Kaltim guna proses penyidikan lebih lanjut.

Autentikasi:
Kasubbag Humas Bakamla RI, Kapten Marinir Mardiono
Foto-foto : Humas Bakamla RI

Web Admin

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar