Artis Renald Ramadhan Ditangkap Polisi, Sabu Seberat 0,4 Gram Disita

 Artis Renald Ramadhan Ditangkap Polisi, Sabu Seberat 0,4 Gram Disita

JAKARTA – Polisi menangkap seorang publik figure bernama Renald Ramadhan alias RR terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan ini, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,4 gram.

Diketahui, Renald ditangkap di sebuah hotel di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Kamis, 15 Oktober 2020lalu sekitar pukul 18.30 WIB.

“Mengamankan tersangka kemudian barang bukti beberapa plastik klip seberat 0,4 gram sabu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).

Yusri menyebut saat ini Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih mengejar pemasok sabu terhadap Renalad berinisial P.

Atas perbuatannya, RR dijerat Pasal 114 ayat 1 sub ayat 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

RR sendiri tidak dihadirkan dalam konferensi pers. Sebab, kata Yusri, RR masih berusia 17 tahun atau di bawah umur.

“Yang bersangkutan berusia sekitar 17 tahun, di bawah umur, akan ada pendampingan, sistem peradilan juga nanti peradilan di bawah umur,” tuturnya.

Penangkapan RR menambah daftar panjang kalangan selebriti yang terjerat kasus narkoba di tahun 2020 ini. Di antaranya, Vitalia Sesha, Lucinta Luna, Nanie Darham, Aulia Farhan, Medina Zein, Ririn Ekawati, Dwi Sasono, Vanessa Angel, Reza Alatas, Tio Pakusadewo, Naufal Samudra, Roy Kiyoshi, Ridho Ilahi, Catherine Wilson, hingga Reza Artamevia. (Yor)

Foto Istimewa

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar