
Stiker Hotline 110 Dipasang di Area Wisata Pulau Pari, Warga Diimbau Aktif Lapor Kejahatan
Kepulauan Seribu, mimbar.co.id – Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus mendorong kemudahan akses pelaporan gangguan keamanan bagi warga dan wisatawan di wilayah hukumnya. Minggu (07/12/2025), Bhabinkamtibmas Pulau Pari, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Khohim Chovivi melakukan giat penempelan stiker layanan Polisi Hotline 110 di sejumlah titik fasilitas umum yang ramai dikunjungi masyarakat dan wisatawan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepolisian serta memudahkan masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan respons cepat. Stiker Hotline 110 ditempel di lokasi strategis seperti dermaga, area kuliner, pusat informasi, hingga warung-warung yang sering menjadi titik keramaian wisata.
Menurut Bripka Khohim Chovivi, keberadaan stiker tersebut bertujuan memberikan rasa aman sekaligus memperkuat interaksi kepolisian dengan masyarakat. “Warga maupun wisatawan dapat langsung menghubungi 110 jika menemukan tindak kejahatan, membutuhkan bantuan polisi, atau mengalami keadaan darurat. Layanan ini gratis dan cepat,” ujarnya.
Selain memperkenalkan layanan hotline, ia juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor). Bhabinkamtibmas mengingatkan agar warga tidak segan memberikan laporan sekecil apa pun, karena partisipasi publik menjadi kunci terciptanya keamanan bersama.
“Jangan menunggu sampai terjadi kerugian besar. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan. Kami siap menindaklanjuti,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kepulauan Seribu Selatan berharap tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian meningkat, sekaligus memperkuat rasa aman di kawasan wisata Pulau Pari sebagai salah satu destinasi unggulan Kepulauan Seribu.




