Restuardy Daud: Pengelolaan Irigasi Berkelanjutan Jadi Kunci Ketahanan Pangan Nasional
Malang – Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) mendorong Pemda untuk memperkuat komitmen dalam pengelolaan sistem irigasi secara berkelanjutan.
Upaya ini dilakukan untuk mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah.
“Pemda harus memastikan pengelolaan sistem irigasi dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Ini tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air di daerah,” kata Dirjen Bina Bangda, Restuardy Daud, dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (25/10).
Hal itu disampaikan saat membuka acara Midterm Review Rencana Aksi dan Komitmen Bersama Implementasi Program Pengelolaan Sistem Irigasi Daerah Tahun 2023-2025, di Malang pada 21-24 Oktober 2024.
Dalam acara tersebut, pihaknya memfasilitasi pemetaan program, evaluasi kegiatan, serta inventarisasi kendala yang dihadapi Pemda terkait pengelolaan irigasi.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah merumuskan solusi untuk memastikan agar program irigasi di daerah berjalan optimal.
Restuardy menjelaskan bahwa irigasi merupakan bagian penting dari pembangunan infrastruktur sumber daya air, yang telah diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Melalui peningkatan kapasitas dan kelembagaan, irigasi menjadi salah satu isu pada sasaran pembangunan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi yang dilaksanakan melalui indikator ketahanan energi, air, dan kemandirian pangan.
“Pembangunan infrastruktur sumber daya air dan irigasi merupakan bagian penting dari RPJMN 2025-2029. Melalui penguatan kapasitas dan kelembagaan daerah, kita harapkan ada sinergi yang lebih baik antara pusat dan daerah dalam mencapai target nasional terkait irigasi,” ujar Restuardy.
Kemendagri juga menekankan pentingnya sinkronisasi dan koordinasi antara pusat dan daerah, khususnya dalam mendukung pencapaian target-target strategis yang telah ditetapkan.
Pemerintah pusat melalui Kemendagri telah memfasilitasi penyusunan rencana aksi dan membangun komitmen bersama dalam implementasi kebijakan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Irigasi (PPSI) untuk periode 2023-2025.
Rencana aksi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan irigasi secara terpadu dan berkelanjutan, serta memastikan akuntabilitas pengelolaan sistem irigasi di daerah.
Hasil dari Midterm Review tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan langkah-langkah strategis di daerah, termasuk penyesuaian alokasi anggaran sesuai dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Restuardy menambahkan bahwa dokumen rencana aksi itu harus bersifat fleksibel, atau living document, agar dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Dokumen ini harus terus dipantau dan diperbarui agar sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami berharap Pemda dapat menjaga komitmen untuk mewujudkan peningkatan layanan irigasi di masa mendatang,” tutup Restuardy.