DPP KAI: Penyelenggaraan Pertandingan Sepak Bola Harus Taat Hukum
Jakarta – Presiden (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Erman Umar, SH menegaskan, jika tidak ingin terjadi lagi tragedi seperti di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, seluruh pertandingan sepak pada semua level di Indonesia, harus mengikuti dan taat terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
“KAI sebagai organisasi advokat yang senantiasa memberi perhatian terhadap perkembangan dan penegakkan hukum serta kasus-kasus istimewa yang terjadi di masyarakat luas,” kata Erman, di Jakarta melalui siaran pers yang diterima, Selasa, (4/10/2022).
Presiden KAI menyampaikan bela sungkawa yang sebesar-besar atas peristiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan. “DPP KAI mengucapkan turut berduka cita kepada semua keluarga korban yang meninggal dalam peristiwa ini,” ujar Erman.
Lanjutnya, DPP KAI mengingatkan semua pihak, sepak bola merupakan olah raga paling populer di Indonesia dan sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat luas.
Oleh sebab itu, ke depan DPP KAI berharap agar pertandingan sepak bola harus tetap dapat diselenggarakan, namun keamanan dan ketertibannya perlu lebih ditingkatkan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“DPP KAI menilai peneggakkan dan perlindungan hukum dalam dunia sepak bola Indonesia kini jelas semakin diperlukan, dan perlu terus dikembangkan. Bukan saja tunduk terhadap statuta FIFA sebagai induk organisasi sepak bola dunia, tetapi juga harus seiring dengan mematuhi standar keamanan, ketertiban dan penegakkan hukumnya,” papar Erman.
Ia juga menyebutkan, dalam menghadapi kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, DPP KAI memandang kini bukan saatnya untuk saling menyalahkan satu dengan yang lainnya. Kendati begitu DPP KAI menegaskan, memang tragedi ini perlu diusut sampai tuntas, dan para pelaku yang kemudian terbukti bersalah melanggar hukum, perlu segera ditindak sesuai dengan tingkat dan konteks kesalahannya masing-masing, ujarnya.
“Ini untuk memberi pelajaran agar semua pihak, kedepannya lebih berhati-hati dan bekerja lebih profesional,” ungkapnya.
Erman juga menyatakan, DPP KAI menyatakan, siap menyediakan advokat anggotanya untuk membantu penyelesaian maupun penegakkan hukum, jika ada para pihak dalam kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan ada yang membutuhkanya.
“Sebagai organisasi advokat yang peduli terhadap masyarakatnya, KAI dalam hal ini memberikan bantuan dan pikiran hukum yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
DPP KAI juga meminta pihak Kepolisian mengusut tuntas adanya dugaan daya tampung penonton, yang diduga melebihi kapasitas, dimana menurut keterangan kapasitas stadion tersebut daya tampungnya sebanyak 38.000 orang, kata Erman.
“Juga perlu dilakukan audit terhadap penjualan tiket, karena adanya dugaan penjualan tiket melebihi ketentuan sehingga penonton yang hadir diduga melebihi kapasitas 38.000 orang,” jelasnya.
Belajar dari kasus di Kanjuruhan Malang, DPP KAI berharap di masa depan kasus serupa tidak pernah akan terulang lagi, sehingga masyarakat dapat menikmati pertandingan sepak bola dengan nyaman dan kondusif. Dengan begitu DPP KAI mengharapkan kualitas sepak bola Indonesia terus dapat meningkat dan mencapai Prestasi optimal, tambah Erman.|rls