DAERAH

Kakor Polwan Brimob Kunjungi PWI Kota Depok

DEPOK – PWI Kota Depok menjalin silaturahmi dengan anggota Brimob Kelapa Dua Kota Depok dengan menerima kunjungan di kantor PWI Kota Depok.

Sementara itu, Perwakilan Brimob Kota Depok, Kompol Ina Rohmatin S.H. Selaku Kakor Polwan Brimob.

Dalam pertemuan tersebut membahas tentang UU Pers yang melanggar ketentuan pasal 5 ayat 1 yang berbunyi “Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah”,ujarnya.

“Polwan yang saat ini diturunkan, dengan harapan bisa menyentuh langsung ke masyarakat. Dengan kedatangan kami bisa menurunkan minimal ada upaya dari brimob untuk menurunkan tersebut.

Apalagi sudah mau mendekati puasa, diharapkan kriminal semakin menurun”.

Pasal ini memberikan keleluasaan kepada wartawan, sesuatu yang di mudahkan harus di iringi dengan tanggung jawab yang besar, bagaimana caranya seperti ini? Usai Ibu Kompol Ina, untuk mengatasi ini harus benar benar menyediakan front men atau front women, yang benar benar sangat mengerti tentang jiwa jiwa kewartawan orang-orang yang memiliki jiwa komunikatif dan humble.

Kompol Ina mengatakan, dewan pres ini lah yang menata wartawan atau yang biasa di sebut juga sebagai lembaga wartawan seperti KPK, dan Kompolnas.

“Suka duka menjadi anggota Brimob perempuan apa bu, dan cara membagi waktu sebagai ibu mah tangga?” ungkap salah satu wartawan PWI.

“Kalau sukanya, kalau kita melaksanakna tugas dengan senang hati, suka, ikhlas, pasti kita suka. Kalau dukanya mungkin harus bisa membagi waktu antara keluarga dengan dinas. Namun selama ini tidak menjadi hambatan.” ungkap Ina selaku komandan brimob Kelapa Dua Kota Depok.| My

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button