EKBIS

Kebijakan Harga Gas Cukup Signifikan Dengan Peningkatan Produksi Industri

JAKARTA – Ketua Komisi VII DPR RI, Alex Noerdin menilai Kebijakan harga gas sebesar 6 Dolar Amerika Serikat per MMBTU (Million British Thermal Units) bagi Industri tertentu, manfaatnya cukup signifikan dengan peningkatan produktifitas industri tersebut.

“Kami, Panja Migas sengaja datang ke Sidoarjo, Jawa Timur, khususnya ke PT Ispat Indo yang merupakan produsen baja, salah satu pelaku industri yang sudah menikmati pasokan gas dengan harga USD 6 per MMBTU sejak 2020 lalu untuk proses produksi baja mereka. Kami ingin mendapatkan data dan informasi teknis tentang implementasi kebijakan harga gas 6 Dolar Amerika per MMBTU untuk Industri tertentu,”kata Alex Noerdin usai pertemuan dengan Direksi PT Ispat Indo, Kementerian ESDM, SKK Migas, BPH Migas, dan PLN di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (6/4).

Dari penjelasan Direksi ke PT Ispat Indo, lanjut Alex, diketahui bahwa kebijakan tersebut sangat bermanfaat dan cukup signifikan dengan peningkatan produksi Perusahaannya, yakni sekitar 150 persen.
Oleh karenanya Ia menilai kebijakan tersebut sangat tepat untuk menggiatkan pelaku industri tanah air, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional setelah hantaman Pandemi Covid-19 kurang lebih dua tahun terakhir ini.

Ia pun mendukung agar kebijakan tersebut tetap dilanjutkan paling tidak hingga tahun 2024. Sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 89 K/10/MEM/2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Dalam Kepmen 89 ESDM itu disebutkan tujuh sektor industri yang memperoleh gas dengan harga khusus 6 Dolar Amerika per Million British Thermal Unit (MMBTU), yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet. Berdasarkan aturan tersebut, skema harga ini akan berlangsung dari Tahun 2020-2024. (Ayu)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button