15 Warga di Swab Antigen saat Giat Operasi Yustisi Gabungan di Kecamatan Cinere

 15 Warga di Swab Antigen saat Giat Operasi Yustisi Gabungan di Kecamatan Cinere

DEPOK – Operasi Yustisi yang dilaksanakan di Kelurahan Pangkalan Jati Baru, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Rabu malam (16/06/2021), melaksanakan pembagian masker dan menyampaikan himbauan tentang Protokol Kesehatan.

Operasi Yustisi yang dilaksanakan serentak ini, dalam rangka Giat Depok Bermasker, dimana juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menerapkan 5M, yaitu Mencuci tangan,  Memakai Masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Kegiatan yang melibatkan 45 Personil ini dipimpin oleh Camat Cinere, Mangguluang Mansyur, Kapolsek Cinere Tata Irawan, SE serta Pawas/ Kanit Binmas Polsek Cinere, Iptu Karyawijaya. Selain itu Kasie Trantib Kec. Cinere, Lurah Pangkalan Jati Baru, Polsek Cinere, Koramil Limo, Sat Pol PP Kec. Cinere, Pokdar Kamtibmas, FKDM Kec. Cinere, Puskesmas Cinere serta Linmas Kel. Pangkalan Jati Baru.

Camat Cinere Mangguluang Mansyur mengungkapkan, dari hasil rapat koordinasi terkait penanganan Covid-19 dan meningkatnya kasus positif Covid-19 ini, maka dilakukan Operasi Yustisi gabungan, guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat.

Sementara itu Kapolsek Cinere Kompol Tata Irawan, SE., mengungkapkan, kegiatan Opetasi Yustisi ini, dalam rangka menegakkan Protokol Kesehatan, agar warga masyarakat mentaati penggunaan masker diluar rumah.

“Kita juga memberikan himbauan agar masyarakat selalu menerapkan 5 M, serta memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa Covid-19 itu masih ada, untuk itu masyarakat agar tetap mentaati Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Tata Irawan, saat dihubungin, Kamis (17/06/2021).

Kapolsek Cinere juga menjelaskan, pelaksanaan pembagian masker dan memberikan himbauan kepada masyarakat ini, untuk menerapkan 5 M terkait dengan Prokes, yang dilaksanakan serentak dalam rangka, dalam rangka “Giat Depok Bermasker”.

Tata juga mengingatkan untuk tetap memakai masker saat diluar rumah. Untuk mentaati Peraturan Wali Kota Depok tentang pembatasan kegiatan masyarakat.

Terkait dengan tempat ngumpul atau keramaian yang banyak di kunjungi warga pada malam hari, ia menyebutkan, tempat yang biasa ramai dikunjungi warga seperti cafe ataupun warung tenda, dalam Operasi Yustisi ini kita datangi, untuk memberikan himbauan. “Kegiatan boleh sampai pukul 22.00 Wib, pemilik cafe ataupun tempat makan, agar menutup usahanya,” ujarnya.

Dalam Operasi Yustisi ini, sebanyak 15 orang pengunjung Cafe dilakukan swab antigen secara random, hasil dari swab tersebut non reaktif, tambah Kapolsek. (Vn/Ek)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar