Menteri ATR/Kepala BPN Siap Bantu Pendaftaran Tanah Wakaf

 Menteri ATR/Kepala BPN Siap Bantu Pendaftaran Tanah Wakaf

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil didampingi oleh Sekretaris Jenderal, Himawan Arief Sugoto dan Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Andi Tenrisau menerima kunjungan tiga orang Pengurus Wilayah (PW) Persatuan Islam (Persis) Provinsi Jawa Barat.

Ketiga PW Persis diterima Menteri ATR/Kepala BPN. Ketua PW Persis Provinsi Jawa Barat, H. Iman Setiawan Latief; Ketua Bidang Garapan (Bidgar) Dakwah PW Persis Provinsi Jawa Barat, H. Endang Sirojudin Hafidz; serta Ketua Bidgar Kominfo PW Persis Provinsi Jawa Barat, Muchsin Al Fikri.

Ketua PW Persis Provinsi Jawa Barat mengatakan bahwa kedatangan PW Persis Provinsi Jawa Barat menemui Menteri ATR/Kepala BPN utamanya adalah silaturahmi dan mengundang Menteri ATR/Kepala BPN untuk menyampaikan wawasannya mengenai kebangsaan terutama pertanahan.

“Selain itu, kami juga ingin beraudiensi mengenai tanah wakaf. Kami infokan bahwa Persis memiliki tanah 1.200 bidang di Provinsi Jawa Barat dan yang terdaftar baru setengahnya,” ungkap H. Iman Setiawan di Ruang Rapat Menteri ATR/Kepala BPN, Senin (08/02/2021).

Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan kegiatan pendaftaran tanah wakaf sedang berlangsung hingga saat ini. Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga sudah membuat aturan mengenai hal tersebut.

“Banyaknya permasalahan tanah wakaf, terutama dengan ahli waris, membuat Presiden sudah memerintahkan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf. Karena tanah wakaf ini harta dari Tuhan,” ujar Sofyan A. Djalil.

Menteri ATR/Kepala BPN menambahkan bahwa Kementerian ATR/BPN siap membantu pendaftaran tanah wakaf yang dikuasai oleh PW Persis Provinsi Jawa Barat. “Untuk itu, kita bantu penyertipikatan tanah-tanah PW Persis Provinsi Jawa Barat,” ujar Sofyan A. Djalil.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bidgar Dakwah PW Persis Provinsi Jawa Barat, H. Endang Sirojudin Hafidz juga menanyakan mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menurutnya banyak anggota Persis yang belum mengetahui PTSL, sehingga banyak bertanya kepada pengurus Persis, khususnya PW Persis Provinsi Jawa Barat.

“Anggota Persis banyak yang menonton televisi saat Presiden membagikan sertipikat gratis dan mereka juga ingin mendapat sertipikat tanah seperti yang mereka lihat di televisi,” kata H. Endang Sirojudin Hafidz.

Merespon hal tersebut, Sekretaris Jenderal mengutarakan bahwa PTSL merupakan program pemerintah yang saat ini masih berlangsung dan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.

“Kegiatan PTSL ini tidak dilakukan secara sporadis dan apakah PTSL juga menjangkau wilayah anggota Persis di Provinsi Jawa Barat, agar dapat berkomunikasi dengan kepala kantor pertanahan setempat. Karena sebelum dilaksanakan PTSL, kantor pertanahan kami menetapkan lokasi PTSL atau Penlok. Apakah masuk ke wilayah anggota Persis Provinsi Jawa Barat, bisa bertanya ke kepala kantor pertanahan,” ujar Himawan Arief Sugoto.

“Target kita adalah mendaftarkan seluruh tanah, tetapi banyak tanah yang belum bersertipikat. Untuk itu, pendekatannya adalah desa per desa. Kadang-kadang jika desanya besar sekali, kita melalui RW sehingga seluruh bidang dapat sertipikatkan. Jika masuk dalam penlok, seluruh bidang tanah akan kita daftarkan. Akan tetapi jika memang tidak masuk penlok dapat diajukan tahun berikutnya,” tambah Menteri ATR/Kepala BPN. (hms/tr)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar